Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Jelang Sidang PBB Menlu Dorong Deklarasi Perlindungan Kemanusiaan di Wilayah Konflik

Skintific

Jelang Sidang PBB Menlu Dorong Deklarasi Perlindungan Kemanusiaan di Wilayah Konflik

Koran Depok — Jelang Sidang PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke‑80, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menginisiasi dan mendukung deklarasi global baru bertajuk Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan. Deklarasi ini digagas sebagai respons terhadap peningkatan serangan terhadap pekerja kemanusiaan dan organisasi bantuan di berbagai zona konflik di dunia.


Latar Belakang

Konflik bersenjata dan krisis kemanusiaan terus meningkat di beberapa wilayah, seperti Gaza dan Sudan, di mana personel kemanusiaan sering berada dalam risiko tinggi.

Skintific

Terdapat laporan yang menyebutkan bahwa sejumlah besar tenaga bantuan tewas ataupun terluka saat melakukan tugas kemanusiaan karena serangan, kurangnya akses aman, dan pelanggaran hukum humaniter internasional.

Isu impunitas (tidak adanya pertanggungjawaban) terhadap serangan terhadap personel kemanusiaan menjadi perhatian utama.

Pada Sela Sidang PBB, Menlu Sugiono Dorong Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan


Baca Juga: Selamat Datang Politik Pokok Tanpa Tokoh Bagian

Isi Deklarasi & Negara Pendukung

Deklarasi yang diluncurkan dalam sideline event High Level Week PBB ini memiliki beberapa poin penting:

Kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional
Menjamin adanya perlindungan hukum bagi semua personel kemanusiaan, terutama ketika berada di zona konflik.

Fasilitasi akses kemanusiaan
Memastikan agar bantuan kemanusiaan bisa masuk ke wilayah konflik dengan aman dan tanpa hambatan.

Penyelarasan upaya perlindungan di berbagai level
Baik secara internasional, nasional, maupun lokal agar koordinasi bisa memperkuat perlindungan di lapangan.

Akuntabilitas atas pelanggaran
Mendorong agar semua tindakan melanggar hukum humaniter terhadap personel kemanusiaan dapat ditindak secara hukum dan transparan, tanpa standar ganda.

Deklarasi ini digagas oleh sebuah Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel, yang terdiri dari sembilan negara: Australia, Brasil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris. Sebanyak 104 negara, termasuk Indonesia, menyatakan dukungan.


Jelang Sidang PBB Pernyataan dan Tekanan dari Menlu Sugiono

Sugiono menegaskan bahwa personel kemanusiaan tidak boleh dijadikan sasaran serangan dan harus diberikan proteksi penuh.

Dia mengingatkan bahaya standar ganda serta kurangnya pertanggungjawaban (impunitas) terhadap pelanggaran yang telah terjadi.


Jelang Sidang PBB Tantangan dalam Pelaksanaan

Meskipun deklarasi ini mendapat dukungan luas, ada beberapa tantangan utama:

Akses ke wilayah konflik sangat sulit: karena keamanan yang tidak stabil, hambatan logistik, politik lokal, atau blokade.

Perlindungan lokal dan nasional masih terbatas: infrastruktur hukum dan kapasitas institusi di tiap negara berbeda, membuat implementasi tidak merata.


Potensi Dampak

Personel kemanusiaan akan merasa lebih aman dan bisa bekerja lebih efektif.

Korban sipil di wilayah konflik dapat memperoleh bantuan lebih cepat dan lebih aman.

Reputasi negara‑negara pendukung akan meningkat sebagai pihak yang memperjuangkan norma kemanusiaan.

Bisa menjadi preseden bagi mekanisme internasional yang lebih kuat, misalnya pengawasan yang lebih ketat atas pelanggaran di masa konflik.


Kesimpulan

Namun, deklarasi saja tidak cukup: implementasi nyata, akuntabilitas terhadap pelanggaran, dan kerja sama antar negara menjadi kunci agar deklarasi bukan hanya menjadi teks di atas kertas. =

Skintific