1: Tasikmalaya Diterjang Banjir Gubernur Dedi Mulyadi Minta Evaluasi Tata Ruang Usai Banjir di Tasikmalaya
Koran Depok Tasikmalaya Diterjang Banjir hebat kembali melanda sejumlah kawasan di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Tasikmalaya. Peristiwa ini mendorong Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menyerukan evaluasi tata ruang yang komprehensif.
Ia mengajak Bupati dan Wali Kota terdampak untuk segera menata ulang ruang hijau, sungai, dan danau sebagai langkah mitigasi jangka panjang
2: Analisis Kebijakan – “Tata Ruang Kacau” yang Memicu Banjir
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa bencana banjir yang berulang bukanlah semata persoalan musim hujan, melainkan dampak dari tata ruang yang “kacau.” Air yang seharusnya mengalir bebas justru terhambat oleh alih fungsi lahan dan saluran yang tersumbat. Ia menilai pentingnya revisi kebijakan izin pembangunan dan regulasi penggunaan ruang demi mencegah bencana serupa di masa mendatang
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Alasan di Sekolah Swasta Sepi Murid, Padahal Banyak Anak Tak Sekolah
3:Tasikmalaya Diterjang Banjir Pemulihan Lingkungan – “Tobat Ekologis” Jawa Barat Pasca-Banjir
Ia menegaskan perlunya koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mencabut sertifikat tanah di bantaran sungai demi mitigasi bencana yang lebih efektif
Ringkasan Perbandingan
| Pendekatan | Fokus Utama |
|---|---|
| Evaluasi Pasca Banjir | Ajakan konkret agar kepala daerah segera meninjau ulang tata ruang lokal |
| Analisis Kebijakan | Penyebab kebijakan yang buruk dan alih fungsi lahan sebagai biang bencana |
| Pemulihan Ekologis | Seruan moral untuk memperbaiki lingkungan dan hukum atas alih fungsi lahan |
Evaluasi Menyeluruh Tata Ruang di Jabar vs. Habitat Alam
Sikap tegas Gubernur Dedi mengarah pada tindakan konkret. Ia mengusulkan rapat koordinasi bersama Kementerian ATR/BPN dan seluruh bupati/wali kota se-Jabar untuk membahas evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang, terutama terkait hilangnya lahan resapan dan ruang hijau di banyak daerah
Langkah ini bukan sekadar rencana — Pemprov juga sedang mengkaji pengembalian 1,2 juta hektare lahan resapan yang hilang akibat revisi tata ruang tahun 2022
Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan perizinan yang longgar turut menyumbang terjadinya banjir dan longsor. Revitalisasi tata ruang ini sangat penting agar ruang publik dan ekosistem sungai bisa kembali pulih
Dedi juga mengemukakan pentingnya tobat ekologis—sebuah panggilan moral agar pemerintah dan masyarakat tidak terus mengeksploitasi lingkungan, terutama sungai dan lahan kritis seperti pesawahan, hulu sungai, dan resapan air alami




