Empat Prajurit TNI Bahagia Baru Dua Bulan, Berujung Tragis
Koran Depok Empat Prajurit TNI AD yang baru dua bulan resmi berdinas, diangkat sebagai korban kekerasan di Batalyon Pembangunan 834 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Tubuhnya ditemukan penuh lebam, memar, bahkan luka tusukan, dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Aeramo pada 6 Agustus 2025
Empat Senior Jadi Tersangka – TNI Terus Dalami Kasus
Penyidik Pusat Polisi Militer (Pomdam IX/Udayana) telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka. Mereka ditahan di Subdenpom IX/1‑1 Ende dan diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan ginjal korban pecah dan luka serius lainnyaKeempat prajurit tersebut adalah:
-
Pratu AA
-
Pratu EDA
-
Pratu PNBS
-
Pratu ARR
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Koltim Diduga Terima Suap Rp 1,6 Miliar
Empat Prajurit TNI Pemeriksaan Meluas: 16 Prajurit Masih Dalam Pengawasan
Selain empat tersangka, 16 prajurit lainnya juga sedang diperiksa. Mereka dianggap mengetahui proses kekerasan tersebut dan kemungkinan besar dapat menjadi tersangka baru. TNI AD menegaskan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan secara transparan dan menyeluruh
Empat Prajurit TNI Sorotan Publik & Tekanan Keadilan
-
Keluarga menuntut keadilan penuh, yakin bahwa jumlah pelaku lebih dari empat dan menolak adanya perlindungan khusus bagi pelaku
-
DPR (Komisi I) dan MPR (wakil ketua Hidayat Nur Wahid) mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak memunculkan kesan pelindung antar-anggotanya. Budaya senior‑junior dalam militer juga dipandang perlu direformasi agar tidak berubah menjadi kekerasan
Tabel Ringkasan Kasus
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Korban | Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit baru TNI AD |
| Tanggal Meninggal | 6 Agustus 2025 |
| Tersangka | 4 prajurit senior (Pratu AA, EDA, PNBS, ARR) |
| Tempat Penahanan | Subdenpom IX/1‑1 Ende |
| Pemeriksaan Lanjutan | 16 prajurit lainnya (potensi tersangka baru) |
| Reaksi Keluarga | Mendesak transparansi dan hukuman setimpal |
| Seruan Reformasi | Agar penyidikan militer berjalan objektif dan adil |
Refleksi Akhir
Kasus ini membuka isu kelam dalam budaya militer: batas antara tradisi pembinaan dan kekerasan fisik telah kabur. Tuntutan keadilan keluarga, desakan publik, dan sorotan dari tokoh lembaga negara memberi tekanan kuat agar peristiwa seperti ini tidak terulang, dan agar institusi militer tetap profesional serta mengedepankan perlindungan terhadap anggotanya sendiri.
