Anggota DPR Skeptis Klaim PPATK soal Angka Judol Turun, Padahal di Tingkat Internasional Semakin Marak
Koran Depok – Anggota DPR Skeptis Meskipun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim bahwa angka tindak pidana pencucian uang atau money laundering di Indonesia telah mengalami penurunan, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan skeptisisme terhadap klaim tersebut. Para legislator ini menilai bahwa meskipun ada penurunan angka di tingkat domestik, praktik pencucian uang dan kejahatan finansial lainnya justru semakin marak di tingkat internasional, yang mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia.
PPATK dalam laporan tahunannya menyebutkan bahwa angka tindak pidana pencucian uang yang tercatat di Indonesia pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan, dengan jumlah kasus yang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, mereka menyebutkan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum yang semakin ketat telah membantu menekan peredaran uang hasil tindak pidana.
Namun, anggota DPR, khususnya dari Komisi III yang membidangi hukum, justru mengkritisi klaim tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa meskipun ada penurunan di tingkat nasional, Indonesia tetap menjadi bagian dari jaringan ekonomi global, yang artinya kejahatan finansial di luar negeri tetap bisa berdampak pada Indonesia.
Kritik dari Anggota DPR
Anggota Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa klaim PPATK soal penurunan angka money laundering di Indonesia harus dilihat dengan hati-hati, mengingat maraknya kejahatan finansial yang semakin kompleks di tingkat internasional. “Saya tidak menafikan upaya yang dilakukan oleh PPATK, tetapi kita harus sadar bahwa kejahatan pencucian uang tidak terbatas pada angka-angka yang tercatat di dalam negeri. Transaksi internasional yang melibatkan Indonesia tetap tinggi, dan ini tidak bisa diabaikan,” kata Bambang dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (1/2).
Bambang menambahkan bahwa semakin banyaknya teknologi digital dan cryptocurrency yang digunakan untuk transaksi ilegal semakin mempersulit upaya pengawasan, baik oleh PPATK maupun otoritas keuangan Indonesia. “Kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa banyak transaksi keuangan ilegal yang dilakukan melalui platform global, dan Indonesia sebagai salah satu pasar terbesar di Asia, tentu saja rentan,” ujar Bambang.
Sementara itu, anggota DPR lainnya, Andre Rosiade, juga menyatakan keprihatinannya atas klaim PPATK tersebut. “Penyelidikan yang mendalam dan komprehensif terhadap jaringan internasional pencucian uang memang memerlukan kerjasama antar negara. Namun, kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa beberapa negara yang menjadi tempat transaksi ilegal justru semakin maju dalam sistem keuangan digital mereka. Ini yang perlu diwaspadai oleh pemerintah Indonesia,” tegas Andre.
Baca Juga: Di Mana Pulau Pribadi Jeffrey Epstein dan Apa yang Terjadi di Sana?
Peningkatan Kasus di Tingkat Internasional
Meskipun di Indonesia angka tindak pidana pencucian uang dilaporkan menurun, tren kejahatan finansial di tingkat internasional justru menunjukkan peningkatan yang signifikan. Negara-negara dengan sektor keuangan yang maju, seperti Singapura, Hong Kong, dan sejumlah negara Eropa, terus melaporkan peningkatan kasus pencucian uang yang melibatkan jaringan internasional yang rumit dan beragam metode.
Menurut laporan dari Financial Action Task Force (FATF), lembaga internasional yang berfokus pada pengendalian pencucian uang global, semakin banyak transaksi yang melibatkan mata uang digital dan platform fintech, yang sulit dilacak oleh otoritas di beberapa negara, termasuk Indonesia. “Praktik pencucian uang semakin canggih dan tersebar di seluruh dunia. Tidak ada negara yang sepenuhnya bebas dari risiko ini, termasuk Indonesia,” kata seorang perwakilan FATF dalam laporan terbarunya.
Salah satu metode yang kerap digunakan adalah penggunaan cryptocurrency untuk menyembunyikan aliran dana ilegal. Beberapa kasus yang diungkap oleh lembaga pengawas internasional menunjukkan bahwa cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum sering kali digunakan untuk memindahkan uang hasil kejahatan lintas negara dengan cara yang sangat sulit dilacak oleh pihak berwenang.
Anggota DPR Skeptis Peran Indonesia dalam Sistem Keuangan Global
Indonesia, sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tentu saja tidak bisa menghindari dampak dari peningkatan transaksi keuangan ilegal yang terjadi di tingkat internasional. Meskipun upaya PPATK dalam mengurangi pencucian uang di dalam negeri patut dihargai, kenyataannya Indonesia tetap menjadi bagian dari jaringan ekonomi global yang saling terhubung.
Beberapa pengamat ekonomi menilai bahwa meskipun penegakan hukum domestik sudah membaik, Indonesia perlu memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan keuangan. “Indonesia harus lebih aktif dalam jaringan internasional untuk memerangi pencucian uang. Tidak cukup hanya menekan angka di dalam negeri, kita juga harus terlibat dalam kolaborasi antarnegara untuk memutuskan aliran dana ilegal yang melibatkan Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama S. Suryanto.
Sebagai contoh, Indonesia harus lebih aktif dalam melibatkan diri dalam mekanisme global seperti FATF dan bekerja sama dengan negara-negara yang menjadi pusat transaksi keuangan internasional untuk membangun sistem yang dapat mendeteksi dan mencegah pencucian uang dengan lebih efektif. Hal ini sangat penting mengingat potensi risiko terhadap sistem perbankan dan ekonomi Indonesia yang semakin terintegrasi dalam pasar global.
Upaya PPATK dan Tantangan ke Depan
PPATK sendiri menyadari tantangan yang ada dan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan kerjasama dengan lembaga-lembaga internasional dalam mengatasi permasalahan pencucian uang. Dalam beberapa tahun terakhir, PPATK telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan edukasi, serta mengembangkan sistem pemantauan transaksi yang lebih modern untuk mengidentifikasi aliran dana yang mencurigakan.












