Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Kota Depok, Polsek Cimanggis Berhasil Tangkap Tiga Begal Sadis

Skintific

Polsek Cimanggis Berhasil Tangkap Tiga Begal Sadis di Kota Depok, Satu Pelaku Masih Buron

Koran Depok- Kota Depok kembali digemparkan oleh aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Jajaran Satreskrim Polsek Cimanggis berhasil meringkus tiga pelaku begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Identitas Pelaku dan Penangkapan

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah AP (22 tahun) dari Kota Bekasi, serta dua warga Kabupaten Bogor, RS (19 tahun) dan AN (18 tahun). Sementara itu, TS (19 tahun) masih buron dan menjadi target utama pihak kepolisian. Kapolsek Cimanggis, Komisaris Jupriono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima dengan nomor LP/B/51/2025/POLSEK CIMANGGIS/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada tanggal 19 Mei 2025.

Skintific

“Kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Jalan Kecapi, dekat pemancingan RT. 002 RW.003, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok,” ungkap Jupriono saat konferensi pers di Polres Metro Depok pada Kamis, 5 Juni 2025.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika korban, EA, seorang kurir, sedang dalam perjalanan dan diikuti oleh dua sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku. Di lokasi kejadian, komplotan begal tersebut menghentikan EA dan langsung menyerangnya. “Korban dibacok oleh salah satu dari empat pelaku ini, sehingga terjatuh. Setelah itu, sepeda motor korban dibawa oleh pelaku,” jelas Jupriono.

Dalam keadaan terluka, EA berteriak meminta bantuan kepada masyarakat di sekitar lokasi. Sayangnya, tidak ada yang menolongnya karena peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB, di mana lokasi kejadian jauh dari permukiman penduduk. “Baru beberapa saat kemudian, tim patroli kami yang sedang melintas mendengar teriakan korban dan segera memberikan pertolongan,” tambah Kapolsek.

Kota Depok, Polsek Cimanggis
Kota Depok, Polsek Cimanggis

Baca Juga : Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Berdasarkan laporan dari korban, Polsek Cimanggis segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 31 Mei 2025, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku begal motor beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka. “Kami mengamankan senjata tajam, pakaian yang dikenakan saat melakukan kejahatan, serta dua kendaraan roda dua yang digunakan,” ungkap Jupriono.

Dari hasil pengembangan penyidikan, terungkap bahwa komplotan begal ini telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cimanggis. Di antaranya, mereka juga beraksi di Jalan Raya Kebayunan dengan korban seorang anak sekolah, serta di Jalan Radar AURI. “Total ada enam lokasi kejadian, empat di Depok dan dua di luar wilayah hukum Polsek Cimanggis, yaitu di Setu Cileungsi dan Taman Buah Mekarsari, Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Taktik Pelaku dan Ancaman Hukum

Komplotan ini dikenal sangat brutal dan tidak segan-segan melukai korbannya. Mereka juga menggunakan nomor polisi yang berbeda untuk menghindari pelacakan. “Satu anggota kelompok pencuri masih dalam buruan petugas.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku mengincar korban yang berkendara sendirian di tempat sepi atau bukan permukiman penduduk. “Mereka biasanya beraksi menjelang pagi, antara pukul 02.00 WIB hingga 05.30 WIB. Terakhir, korban anak sekolah yang hampir jam enam pagi,” ujarnya.

Menutupi

Penangkapan ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat Kota Depok bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Skintific